Kabupaten Sukabumi _ Kegiatan Penguatan Kapasitas Untuk 75 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Sagaranten. Senin (11/11/2024)
Semakin dekat perhelatan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi dan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, PTPS Se- Kecamatan Sagaranten diberikan pembekalan peringatan kapasitas. Pembekalan Peningkatan Kapasitas 75 PTPS Se-Kecamatan Sagaranten dilaksanakan di GOR Desa Pasanggrahan.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Sagaranten H. Andi Supiandi kegiatan pembekalan kapasitas PTPS bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PTPS dalam melakukan pengawasan terhadap logistik pemilu dan proses pungut hitung suara di setiap TPS.
Disebutkannya dari jumlah keseluruhan 75 anggota PTPS di Kecamatan Sagaranten terdiri dari, Desa Sagaranten 7 PTPS, Desa Curugluhur 6 PTPS, Desa Cibaregbeg 9 PTPS, Desa Pasanggrahan 7 PTPS, Desa Datarnangka 6 PTPS, Desa Puncakmanggis 8 PTPS, Desa Hegarmanah 8 PTPS, Desa Gunubentang 4 PTPS, Desa Sinarbentang 4 PTPS, Desa Cibitung 6 PTPS, Desa Margaluyu 5 PTPS dan Desa Mekarsari 5 PTPS.
Sementara sebagai pemateri Deden Taupik, S.H.I., M.H memberikan pemahaman mendalam terkait peran dan tugas PTPS dalam memastikan logistik pemilu yang diterima tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.
Ditambahkannya materi yang di sampaikan mencakup Asas, Kode Etik, Prinsip Penyelenggara Pemilu Dan Pedoman Perilaku, Tugas, Wewenang Dan Kewajiban Pengawas Tps, Pengawasan Persiapan Pemungutan Suara, Pengawasan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Pengawasan Penghitungan Suara, Pengawasan Setelah Pemungutan Suara, Pengenalan Dan Tata Cara Pengisian Form A, Pengenalan Dan Tata Cara Pengisian Siswaslih, Denah Tps Pemilihan 2024 dan Catatan-catatan Pengawasan TPS.