Kabupaten Sukabumi _ Panwaslu Kecamatan Sagaranten Lantik 75 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Dan Di Berikan Bimbingan Teknis Di GOR Desa Pasanggrahan. Minggu (3/11/2024)
Dalam rangka optimalisasi pengawasan pada tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil bupati tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Sagaranten lantik dan berikan bimbingan teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Sagaranten Pada Pemilihan Serentak 2024.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi Drs. H. Andi Supiandi, bahwasannya hari ini minggu tanggal 3 November 2024 dilkasanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Sagaranten. Dimana PTPS yang dilantik telah melalui berbagai mekanisme perekrutan mulai pendaftaran, seleksi administrasi, tes, dan wawancara.
" bahwasannya hari ini minggu tanggal 3 November 2024 dilkasanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se- Kecamatan Sagaranten " Kata H. Andi
Dijelaskan olehnya pengambilan sumpah dalam pelantikan PTPS Se-Kecamatan Sagaranten sesuai dengan landasan hukum Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubenur Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-undang sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2000. Perbewaslu Nomor 15 Tahun 2020, Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, Perbawas lu Nomor 3 Tahun 2022, dan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024.
" pengambilan sumpah dalam pelantikan PTPS Se-Kecamatan Sagaranten sesuai dengan landasan hukum yang berlaku " Jelasnya
Diungkapkan pula bahwa pelantikan dan pemberian bimbingan teknis dilkasanakan terhadap 75 anggota PTPS Se-Kecamatan Sagaranten. Ke 75 orang tersebut sesuai dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berada di Kecamatan Sagaranten.
" pelantikan dan pemberian bimbingan teknis dilkasanakan terhadap 75 anggota PTPS Se-Kecamatan Sagaranten " Ungkapnya
Berikut jumlah PTPS di 12 Desa Kecamatan Sagaranten :
- Desa Sagaranten 7 Personil PTPS
- Desa Curugluhur 6 Personil PTPS
- Desa Cibaregbeg 9 Personil PTPS
- Desa Pasanggrahan 7 Personil PTPS
- Desa Datarnangka 6 Personil PTPS
- Desa Puncakmanggis 8 Personil PTPS
- Desa Hegarmanah 8 Personil PTPS
- Desa Gunubentang 4 Personil PTPS
- Desa Sinarbentang 4 Personil PTPS
- Desa Cibitung 6 Personil PTPS
- Desa Margaluyu 5 Personil PTPS
- Desa Mekarsari 5 Personil PTPS
Adapun pemberian pembinaan dalam bentuk bimbingan teknis bagi PTPS disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan PPK Kecamatan Sagaranten. Materi yang disampaikan yakni mencakup, Tugas Dan Wewenang PTPS Pilkada 2024 dan Kewajiban PTPS Pilkada 2024. Hadir dalam acara unsur Kecamatan Sagaranten, Polsek Sagaranten, Koramil 0622/11 Sagaranten dan PPK Sagaranten.