Kabupaten Sukabumi _ Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Muntawali S.Ip. M.Si., Gelar Reses Masa Sidang Ke 1 Tahun Anggaran 2024/2025, Bertemu Konstituennya Di GOR Desa Pesanggrahan. Selasa (19/11/2024)
Budi Azhar Muntawali, S.Ip. M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar berkegiatan legislatifnya diluar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituen. Kegiatan ini merupakan Reses Masa Sidang Ke 1 Tahun Anggaran 2024/2025.
Dikatakan Budi Azhar Muntawali, S.Ip. M.Si. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar bahwa tujuan diadakan Reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD kepada konstituen di wilayah Dapil V dari 5 Kecamatan.
" tujuan diadakan Reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis terhadap konstituen pemilih saya di wilayah Dapil V " Kata Budi Azhar
Diterangkan beliau hadir dalam reses ke 1 di Tahun Anggaran 2024/2025 dari berbagai unsur masyarakat yakni tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Sagaranten, Kecamatan Cidadap, Kecamatan Cidolog, Kecamatan Curugkembar dan Kecamatan Purabaya.
" Reses ini diikuti berbagai unsur dari tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan dari 5 Kecamatan yakni Kecamatan Sagaranten, Kecamatan Cidadap, Kecamatan Cidolog, Kecamatan Curugkembar dan Kecamatan Purabaya " Terangnya
Ditambahkannya apa yang telah di sampaikan dalam Reses Masa Sidang Ke-1 Tahun anggaran 2024/2025 aspirasi dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti. Kegiatan tersebut di ikuti 500 orang dari 5 Kecamatan di Dapil V.